Wali Kota Banjar Sampaikan Alasan Perpanjangan Jabatan Direktur Perumda Tirta Anom

Wali Kota Banjar Sampaikan Alasan Perpanjangan Jabatan Direktur Perumda Tirta Anom

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih saat melantik kembali lagi direktur Perumdam Tirta Anom E Fitrah Nurkamilah, Senin 29 Mei 2023.-istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM - Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih kembali memperpanjang jabatan direktur Perumda Tirta Anom.

Perpanjangan Jabatan direktur Perumda Tirta Anom ini ditandai dengan pelantikan dan sumpah jabatan yang berlangsung di ruang rapat Gunung Sangkur Setda Kota Banjar, Senin 29 Mei 2023. 

"Perpanjangan Bu Direktur (Perumda Tirta Anom) melalui proses tahap awal dan laporan dari BPKP," ucapnya usai melantik direktur Perumdam Tirta Anom. 

Sambung dia, perpanjangan jabatan direktur Perumda merupakan hak prerogatif Wali Kota dan sesuai hasil laporan dari pihak BPKP Provinsi Jabar.

BACA JUGA:HEBOH, Video Warga Kawalu Hadang Mobil Tabrak Lari, Sopir Nyaris Dikeroyok Massa 

Terlebih kinerja direktur bisa membawa Perumda dari tidak sehat menjadi sehat dari tahun ke tahun. Hanya saja masih ada yang harus diperbaiki.

"Seperti kebocoran pipa, kualitas air hingga kenaikan tarif yang disesuaikan dengan peraturan Gubernur Jabar," jelasnya. 

Diakuinya, terkait kenaikan tarif sebenarnya sudah lama akan diterapkan hanya saja terkendala Covid-19 sehingga penetapannya diundur. 

Saat ini terkait kenaikan tarif masih dalam proses kajian terlebih dulu sebelum nanti diterapkan. Namun tidak semua dibebankan ke pelanggan, akan tetapi disesuaikan dengan kriteria.  

BACA JUGA:WOW, Pemain Garut Bersinar di Persebaya, Jadi Idola Baru Bonek, Ini Profil Ripal Wahyudi

"Terkait piutang sudah diaudit oleh BPKP dan Perumda dinyatakan sehat. Alhamdulillah juga dapat WTP," tegasnya. 

Direktur Perumda Tirta Anom E Fitrah Nurkamilah mengaku bersyukur bisa kembali diangkat. Dirinya tidak menyangka bisa kembali terpilih. 

"Karena saya bekerja dengan sepenuh hati, dinikmati dan jalani. Terkait perpanjangan sudah sesuai prosedur yang ada," tambahnya. 

Diakuinya, sebelum masa jabatan berakhir sejak awal Januari dilakukan laporan kinerja ke BPKP, instansi terkait dan juga ke Wali Kota Banjar selaku pemilik Perumda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: