Polisi Gerebek Pesta Miras di Saung Dekat Kandang Domba di Kota Tasikmalaya

Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat membubarkan sekelompok warga yang diduga tengah menggelar pesta minuman keras, Minggu 8 Juni 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Maung Galunggung Polres TASIKMALAYA Kota membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar sekelompok warga di sebuah saung dekat kandang domba, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tawang, Kota TASIKMALAYA, Minggu 8 Juni 2025 dini hari.
Penggerebekan dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim patroli segera menuju tempat kejadian dan menemukan delapan pria serta dua wanita sedang mengonsumsi miras di gubuk yang berada di area peternakan domba.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, membenarkan adanya penindakan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Siapkan Evaluasi ASN, Bupati: Belum Ada Kinerja Sangat Baik
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat pesta dan transaksi miras,” ujar AKP Hartono kepada wartawan, Minggu sore.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dan menyita barang bukti berupa dua kantong plastik serta empat botol miras jenis ciu.
"Seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
AKP Hartono menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
BACA JUGA:Joey Pelupessy, Busquets-nya Timnas Indonesia untuk Meredam Agresivitas Jepang
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: