Rotasi Pejabat Kota Tasikmalaya Mandeg? Plt Berlipat, Tunjangan Bisa Ganda

Rotasi Pejabat Kota Tasikmalaya Mandeg? Plt Berlipat, Tunjangan Bisa Ganda

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dodo Rosada saat memberikan keterangan terkait jabatan Plt yang diperpanjang, Selasa 22 April 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Fraksi PPP dan PKS Desak Implementasi Nyata Perda Fasilitasi Pesantren di Tasikmalaya

"Apakah tunjangan TPP-nya diambil dari jabatan definitif atau dari jabatan Plt? Kalau dua-duanya diambil, berarti dobel dong. Harus jelas. Karena ini menyangkut hak ASN," ujar Dodo. 

Ia menyebut, tunjangan bagi pejabat eselon II misalnya, nilainya cukup besar. 

Maka, jika pejabat tersebut melaksanakan kewajiban sebagai Plt, tentu haknya juga harus diperhitungkan dengan adil dan transparan.

Dengan alasan-alasan tersebut, Dodo menilai rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.

BACA JUGA:Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan, Diky Candra Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum Daerah

"Ini bukan semata demi tertib aturan, tapi juga demi kepastian pelayanan publik dan akuntabilitas keuangan daerah. Banyak ASN yang layak dan bisa dipromosikan. Jangan sampai jabatan dibiarkan kosong terlalu lama dan diisi oleh Plt secara berkepanjangan," tukasnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait