Komisi I DPRD: Jabatan Kosong di Kelurahan dan Kecamatan Kota Tasikmalaya Harus Cepat Diisi

Komisi I DPRD: Jabatan Kosong di Kelurahan dan Kecamatan Kota Tasikmalaya Harus Cepat Diisi

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syam SH, MH. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syam SH, MH, menyambut positif langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tengah mempersiapkan pengisian kekosongan jabatan Eselon III dan IV. 

Ia menilai percepatan pengisian tersebut penting untuk menjaga stamina pelayanan publik, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Menurut saya ini langkah positif. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan OPD, ternyata bukan hanya Eselon II yang kosong, tapi Eselon III dan IV juga banyak," ujar Asep, Selasa 6 Mei 2025.

Menurutnya, jabatan-jabatan kosong di tingkat bawah memiliki urgensi tinggi untuk segera diisi karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Kaji Pengiriman Siswa Bermasalah ke Barak Militer

"Kalau jabatan yang kosong itu justru yang sehari-hari berhadapan langsung dengan warga, maka penting diisi secara definitif agar pelayanannya optimal. Jangan hanya Plt terus," tegasnya.

Meski demikian, Asep mengingatkan agar proses pengisian jabatan tetap mengikuti prosedur. 

Ia juga menyinggung potensi ketidaksinkronan jika user jabatan (Eselon II) belum definitif. 

Namun, ia menyatakan hal itu masih bisa ditanggulangi sementara oleh pelaksana tugas (Plt) yang kompeten.

BACA JUGA:Laporan Unik ke Damkar Kota Tasikmalaya: Evakuasi Tokek, Mobil Nyangkut, hingga Cincin Macet

"Selama Plt Eselon II-nya mampu, ya itu bisa jadi solusi sementara. Tapi untuk jangka panjang, tentu jabatan-jabatan itu harus definitif," ucapnya.

Komisi I DPRD, lanjut Asep, akan mendorong percepatan realisasi kebijakan ini, sebab pelayanan publik di tingkat bawah sangat bergantung pada kesiapan SDM yang mengisi struktur birokrasi.

"Yang terpenting bagi kami di Komisi I adalah bagaimana pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan tetap prima. Dan itu hanya bisa tercapai kalau struktur jabatannya terisi dengan orang-orang yang tepat," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan regulasi dari Kemendagri dan BKN. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait