Tunggu Restu Jakarta! Jabatan Kosong di Pemerintah Kota Tasikmalaya Tetap Menganga

Tunggu Restu Jakarta! Jabatan Kosong di Pemerintah Kota Tasikmalaya Tetap Menganga

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan memberikan keterangan terkait perkembangan proses rotasi mutasi usai me-launching Inovasi IVA di Aula Kelurahan Tawangsari, Jumat (25/5/2025). rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan memastikan proses rotasi, mutasi, dan promosi delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong masih terus berjalan. 

Namun, Viman menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prosesnya masih berlanjut," ujar Viman saat ditemui usai menghadiri launching Inovasi IVA Puskesmas Tawang di Aula Kelurahan Tawangsari, Jumat (25/5/2025).

"Tapi karena saya belum enam bulan menjabat setelah dilantik, maka untuk melakukan jobfit menuju rotasi, mutasi, dan promosi jabatan eselon II, harus ada izin dari Mendagri. Saat ini saya masih menunggu itu turun,” sambungnya.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Tasikmalaya Segera Proses Penggantian Sekda

Ia menjelaskan, jobfit menjadi langkah penting sebelum melakukan pengisian jabatan. 

Tujuannya agar ada pemetaan yang jelas terhadap kompetensi dan kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

“Jobfit ini harus dilakukan supaya kita tahu pemetaannya, kompetensinya, juga kinerjanya seperti apa. Dengan begitu, kita bisa menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” jelasnya.

Menurut Viman, keterlambatan ini tidak hanya terjadi di Kota Tasikmalaya. Beberapa daerah lain juga mengalami hal serupa karena menunggu giliran izin dari Kemendagri.

BACA JUGA:Kata Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya: Jangan Pangkas Hak Masyarakat Soal Dana Hibah

“Ini bukan hanya terjadi di kita. Daerah lain seperti Garut juga sedang dalam proses yang sama. Jadi mungkin ngantre di sana. Tapi saya yakin untuk Kota Tasikmalaya masih on the track menuju turunnya izin,” ujar dia.

Viman juga menyinggung soal perampingan birokrasi yang kini tengah dikaji. 

Hal ini menjadi bagian dari arahan Mendagri agar struktur organisasi pemerintah daerah lebih efektif, termasuk dalam hal pelayanan publik.

“Saat ini kami juga sedang menganalisa soal perampingan birokrasi. Ini amanah dari Pak Mendagri agar proses birokrasi dan struktur OPD lebih efektif,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait