Belanja Pegawai Aman, Efisiensi Anggaran Pemkot Tasikmalaya Hanya Pangkas Operasional

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan efisiensi anggaran merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berlaku bagi seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menyampaikan bahwa efisiensi ini mencakup enam poin utama, dengan penekanan pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
"Efisiensi kita memang ada kurang lebih enam poin, tetapi yang paling besar itu untuk perjalanan dinas sekitar 50 persen," ujar Asep kepada wartawan, Selasa 19 Februari 2025.
"Kemudian juga untuk kegiatan lain yang bersifat seremonial atau tidak memberi dampak langsung kepada layanan publik (dilakukan efisiensi, Red)," sambungnya.
BACA JUGA:Politeknik LP3I Tasikmalaya Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Warrior Workout Party
Untuk anggaran alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan lainnya, Asep menegaskan bahwa pengeluaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Efisiensi Capai Rp 15 Miliar
Terkait total anggaran yang dipangkas, Asep menyebutkan bahwa efisiensi dilakukan sesuai instruksi presiden.
Saat ini, APBD Kota Tasikmalaya mencapai Rp 1,7 triliun, dan pemerintah pusat juga telah melakukan efisiensi pada Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
BACA JUGA:Takluk 0-3 dari Tornado FC Pekanbaru, Harapan PSGC Ciamis Lolos Liga 2 Masih Terbuka Namun Sulit
"DAU kita untuk infrastruktur kurang lebih Rp 13 miliar, dan DAK untuk irigasi sekitar Rp 1,9 miliar, jadi total efisiensi dari DAU dan DAK sekitar Rp 15 miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," bebernya.
Tak Ada Pemangkasan Tenaga Honorer
Mengenai sektor yang paling banyak mengalami pemangkasan, Asep menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan pada sektor infrastruktur dan irigasi.
Namun, tidak ada pemangkasan anggaran untuk belanja pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: