Diam-Diam Wali Kota Tasikmalaya Lakukan Penilaian Kinerja Pejabat, BKPSDM: Saatnya Tunjukkan Performa Terbaik!

Diam-Diam Wali Kota Tasikmalaya Lakukan Penilaian Kinerja Pejabat, BKPSDM: Saatnya Tunjukkan Performa Terbaik!

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara-Rezza Rizaldi/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara mendorong pejabat eselon II, III dan IV menunjukkan kerja dan tanggung jawab terbaik mereka.

Pasalnya, saat ini Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan tengah melakukan penilaian kinerja pejabat sebagai bagian dari proses menuju rotasi, mutasi, promosi hingga open bidding jabatan struktural.

”Pak Wali Kota saat ini sedang melihat kinerja para eselon II. Memang ada beberapa jabatan kepala SKPD yang kosong untuk ASN eselon II,” ujar Gun Gun saat ditemui Radartasik.com di halaman Bale Kota, Rabu 9 April 2025.

Dia menerangkan proses penilaian dilakukan untuk menentukan apakah perlu dilakukan pergeseran atau pengisian pelaksana tugas pada jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang saat ini masih kosong.

BACA JUGA: Resmi Ide Selatan Siap Menangkan Iwan-Dede di PSU Tasikmalaya 2025

Selama bulan Ramadan, BKPSDM sudah melakukan konsultasi terkait prosedur rotasi dan mutasi ini. Saat ini pihaknya tengah menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian.

Dia menjelaskan proses penyesuaian jabatan akan dimulai setelah keluarnya izin resmi dari instansi terkait. Tahapan tersebut diawali dengan pelaksanaan job fit bagi pejabat eselon II.

Jika terdapat kebutuhan rotasi, maka akan dilakukan pergeseran posisi. Kemudian, jabatan eselon II yang kosong akan diisi melalui mekanisme open bidding. Setelah pejabat eselon II definitif dilantik, proses penyesuaian akan dilanjutkan ke level eselon III dan IV.

Gun Gun menegaskan seluruh prosedur harus ditempuh sesuai aturan. Jika kepala daerah melakukan rotasi, mutasi atau promosi sebelum enam bulan masa jabatannya tanpa izin Kemendagri, maka keputusan tersebut bisa dibatalkan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

BACA JUGA: Ratusan Kiai dan Ajengan Kabupaten Tasikmalaya Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Cecep-Asep di PSU 2025

”Prosedur sudah kami tempuh sejak sebelum Lebaran. Insya Allah secepatnya. Targetnya, minggu-minggu ini bisa job fit, akhir April rotasi dan mutasi, lalu awal Mei bisa open bidding. Semua akan tuntas hingga ke eselon IV,” jelasnya.

Gun Gun menegaskan saat ini merupakan momentum bagi para pejabat untuk menunjukkan performa kerja terbaiknya. ”Fokus saja kerja karena saat ini Pak Wali sedang dalam tahap penilaian,” saran dia.

Daftar Jabatan Eselon II yang Kosong

1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait