Siswa Patungan Dana untuk Kurban, Begini Menurut Ustadz Wahyu Jaelani
Begini pendapat Ustadz Wahyu Jaelani terkait siswa patungan dana untuk kurban.--
BACA JUGA: Cuci Gudang AS Roma: Wijnaldum Ucapkan Selamat Tinggal, Evan Ndicka Disiapkan Kontrak Hingga 2028
Untuk seekor sapi atau unta, jumlah pekurban dibatasi maksimal untuk 7 orang. Salah satu dasarnya adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah.
Dia berkata, ”Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah Saw pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.”
Sedangkan untuk seekor kambing atau domba, dijelaskan dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami bahwa para ulama telah sepakat satu kambing atau domba hanya bisa untuk 1 orang, tidak boleh lebih.
Begitu juga dalam Al-Majmu Syarhul Muhadzdzab, Imam An-Nawawi menjelaskan seekor kambing kurban memadai untuk satu orang dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang.
BACA JUGA: Haram! Kepala Hewan Kurban Dijadikan Upah dan Kulitnya Dijual, Begini Alasannya
Tetapi, jika salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: