6 Poin Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Aturan Terbaru Perpisahan SMA-SMK-SLB di Jawa Barat

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Wijaya mengeluarkan surat ederan terkait aturan baru perpisahan sekolah. -Disdik Provinsi Jabar-
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan aturan terbaru perpisahan SMA-SMK-SLB di Jawa Barat.
Peraturan baru perpisahan sekolah ini dituangkan dalam Surat Edaran Disdik Jabar Nomor: 6685/PW.01/Sekre.
Surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - XIII itu diterbitkan tanggal 25 Februari 2025.
Dalam surat edaran ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Wijaya disebutkan 6 poin keharusan dan larangan dalam perpisahan.
BACA JUGA: Prediksi Harga XLM Terbaru, Apakah Stellar Akan Tembus Rp5.000? Cek Analisisnya di Sini
Simak 6 poin aturan baru perpisahan sekolah di Jawa Barat tahun 2025:
1. Perpisahan Dilaksanakan Secara Sederhana
Poin pertama adalah kegiatan perpisahan peserta didik wisuda atau penamaan lainnya dilaksanakan secara sederhana, dengan mengutamakan esensi nilai-nilai makna kebersamaan, kekeluargaan serta apresiasi terhadap peserta didik.
2. Perpisahan Dilaksanakan di Lingkungan Sekolah
Poin kedua yaitu kegiatan perpisahan tersebut dilaksanakan di lingkungan masing-masing satuan pendidikan dengan mengoptimalkan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menghindari beban biaya yang tidak perlu.
BACA JUGA: Analisis Tren Harga Cardano ADA dalam 24 Jam Terakhir, Akankah Bullish?
3. Dilarang Melakukan Pungutan dalam Bentuk Apa Pun
Dalam poin ini disebutkan kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang ditujukan untuk membiayai pelaksanaan perpisahan peserta didik, namun dapat memfasilitasi dan memberikan arahan terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh siswa atau komite satuan pendidikan terkait perpisahan (misalnya dalam dukungan kepanitiaan dan penyediaan sarana prasarana yang terdapat di satuan pendidikan).
4. Sekolah Harus Melakukan Pengawasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: