Satpol PP Kota Banjar Bakal Tertibkan Baliho Milik Bakal Calon karena ini

Satpol PP Kota Banjar Bakal Tertibkan Baliho Milik Bakal Calon karena ini

Baliho atau spanduk di pertigaan Jalan menuju SMK BP Kota Banjar, kemarin 20 Juni 2024. anto sugiarto / radar tasikmalaya--

BANJAR, RADARTASIK.COM - Menjelang Pilkada 2024 Kota Banjar, hampir setiap pertigaan hingga perempatan jalan perkotaan sampai ke desa dipenuhi baliho atau spanduk bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Baliho atau spanduk bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang terpasang di pertigaan hingga perempatan jalan memiliki berbagai ukuran. 

Terlebih baliho atau spanduk tersebut terpasang tidak pada tempatnya, sehingga melanggar, mengganggu dan merusak pemandangan atau melanggar K3. 

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Banjar melalui dinas Satpol PP berencana akan melakukan penertiban baliho atau spanduk yang dianggap melanggar K3 sesuai peraturan daerah. 

BACA JUGA:10 Tips Mengelola Waktu, Efektif Tingkatkan Produktivitas, Cocok Buat Kamu yang Super Sibuk

"Kita sudah briefing dengan Pak Kasatpol PP rencananya minggu depan (akan dilakukan penertiban baliho atau spanduk)," ujar Kabid Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar Aep Saepudin, kemarin Kamis 20 Juni 2024. 

Saat breafing (rapat kecil) dengan Kasatpol PP rencananya minggu depan dilaksanakan penertiban baliho atau spanduk milik bakal calon walikota dan wakil walikota yang melanggar K3. 

Karena pemasangan baliho atau spanduk bakal calon walikota dan wakil walikota saat ini dinilai melanggar K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan).

Pasalnya, pemasangan baliho atau spanduk tersebut banyak berseliwera baik pertigaan jalan, perempatan jalan hingga taman terbuka hijau. 

BACA JUGA:Takut Sama Hantu? Ternyata Itu Phasmophobia, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

"Baliho atau spanduk yang di jalur hijau dan taman terbuka hijau yang akan ditertibkan," tegasnya. 

Penertiban tersebut tentu tidak semena-mena dilaksanakan begitu saja jika tidak melanggar peraturan daerah, khususnya K3. 

Maka dari itu, pihaknya pun menghimbau kepada bakal calon yang memasang baliho atau spanduk di jalur, jalan bahkan di taman terbuka hijau agar ditertibkan masing-masing. 

Sebelum dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Banjar bersama pihak terkait dalam melakukan penertibannya nanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: