Satpol PP Mengalah, PKL Kembali Berjualan Depan Masjid Agung Baiturrahman, Roni AKS: Jangan Ada Pungutan Uang

Satpol PP Mengalah, PKL Kembali Berjualan Depan Masjid Agung Baiturrahman, Roni AKS: Jangan Ada Pungutan Uang

PKL kembali diizinkan berjualan di depan Masjid Agung Baiturrahman selama bulan Ramadan dengan sejumlah syarat.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya mengalah dalam penertiban PKL di depan Masjid Agung Baiturrahman.

Sebelumnya, Senin 3 Maret 2025, Satpol berupaya menggiring semua pedagang kaki lima dari zona merah —depan Masjid Agung— ke lahan di belakang masjid agung.

Namun, mulai kemarin sore —Selasa 4 Maret 2025— PKL kembali diizinkan berjualan di zona marah hingga akhir bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni AKS mengatakan seluruh PKL yang sebelumnya ditertibkan ke bagian belakang masjid, mulai sore kemarin bisa kembali berjualan di bagian depan masjid.

BACA JUGA: Cerita IRT Terbakar di Bengkel Motor, Sekujur Tubuh Melepuh, Percikan Api dari Tambal Ban, Dua Motor Ikut Lude

BACA JUGA: Kode Redeem MLBB 5 Maret 2025, Skin Gratis Ramadan, Klaim Sebelum Limit Habis!

”Jadi memang waktu akan kami tertibkan, para pedagang dikumpulkan. Hasilnya, untuk jalan keluarnya itu sementara mereka tetap boleh berjualan di depan masjid dan koridor jalur dua selama Ramadan saja,” katanya kepada Radartasik.com, Rabu 5 Maret 2025.

Dia mengatakan Satpol PP sengaja mengalah sebab jika semua pihak sama-sama keras, khawatir akan terjadi bentrokan fisik antara aparat dengan para pedagang.

”Untuk menghindari kotak fisik karena ini bulan Ramadan, kita perbolehkan lagi, sementara,” kata Roni AKS.

Namun, Satpol PP memberlakukan sejumlah syarat bagi PKL yang tetap berjualan di depan masjid agung. Pertama, PKL harus memastikan lingkungan tetap bersih setelah mereka selesai berjualan.

BACA JUGA: 6 Poin Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Aturan Terbaru Perpisahan SMA-SMK-SLB di Jawa Barat

BACA JUGA: Prediksi Harga XLM Terbaru, Apakah Stellar Akan Tembus Rp5.000? Cek Analisisnya di Sini

Kedua, tidak ada pungutan uang dari pihak mana pun, baik dari pengurus DKM Baiturrahman maupun pengurus organisasi lainnya.

”Itu untuk mengantisipasi adanya pihak yang memanfaatkan pedagang. Jadi, kalau ada yang memungut uang, pedagang harus melaporkan itu, karena aspirasi ini murni difasilitasi oleh pemerintah daerah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait