PKL di Depan Masjid Agung Baiturrahman Ditertibkan, PKL Alun-alun Singaparna Menyusul?

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menertibkan PKL di Depan Masjid Agung Baiturrahman, Singaparna pada Senin 3 Maret 2025.-Ujang Nandar/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya menertibkan PKL di Depan Masjid Agung Baiturrahman, Gebu, Singaparna pada Senin 3 Maret 2025.
Dalam pelaksanaan penertiban, terjadi penolakan dari sejumlah pedagang yang khawatir kehilangan sumber penghasilan mereka.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni AKS menyampaikan bahwa ada dua lokasi utama yang menjadi fokus penertiban, yaitu PKL kawasan Masjid Agung Baiturrahman dan PKL Alun-alun Singaparna.
”Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban berkelanjutan sehingga prosesnya dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Roni pada Senin 3 Maret 2025.
BACA JUGA: Mulai Besok Jam Kerja Pegawai Pemkot Tasikmalaya Berubah, ASN Masuk Pagi Banget, Pulang Siang Banget
BACA JUGA: Keteguhan Iman di Tengah Bencana: Salat Tarawih di Pengungsian
Menurutnya, para pedagang telah diberikan pemberitahuan sebelumnya terkait kebijakan ini.
Sebagai solusi, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) telah menyediakan tempat relokasi bagi PKL yang terdampak.
”Saat ini telah tersedia 54 kios di area belakang masjid sebagai tempat usaha yang baru,” tambahnya.
Roni menegaskan bahwa area tersebut masuk dalam zona merah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017.
BACA JUGA: Harga Sayuran Naik di Awal Ramadhan di Kabupaten Tasikmalaya, Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun
”Zona ini tidak diperbolehkan untuk aktivitas PKL karena merupakan wajah utama Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam memanfaatkan ruang terbuka hijau seperti alun-alun.
”Kesadaran bersama sangat diperlukan, bukan hanya karena aturan daerah, tetapi juga demi menjaga citra Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: