Satpol PP Tutup Toko Aksesoris di Singaparna, Anda Sudah Bisa Tebak Alasannya

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menutup toko aksesoris di Singaparna, Selasa 18 Maret 2025.-Ujang Nandar/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya tutup toko aksesoris di Singaparna, Selasa 18 Maret 2025.
Toko KTT Aksesoris berada di Jalan Timur Singaparna Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni AKS mengatakan penutupan minimarket aksesoris ini berawal dari laporan masyarakat bahwa toko belum menempuh perizinan.
Kemudian, Satpol PP melakukan koordinasi dengan berbagai dinas teknis pemberi perizinan untuk bangunan toko aksesoris tersebut. Dinas teknis itu mulai dari PU, Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan.
BACA JUGA: Kabar Gembira! KDM Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 2024 ke Bawah
BACA JUGA: TNI AU Bantu Ribuan Warga Kota Tasikmalaya dengan Sembako dan Layanan Kesehatan
BACA JUGA: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama 8 Hari Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
”Hasil pengawasan itu terbukti belum memiliki perizinan yang sah sehingga ada konsekuensi yang harus ditempuh, harus memberhentikan usahanya secara mandiri,” jelas dia kepada wartawan.
Menurut dia, saat ini toko tersebut tutup sementara sambil menunggu perizinannya lengkap. Pemilik toko bersedia menutup sendiri tokonya.
”Sementara tutup sambil menunggu izin. Kalau nanti tetap buka tetapi tidak memiliki izin akan kita tutup paksa secara permanen,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: