Cara Pendaftaran Sidik Jari via Aplikasi AK23 Online Ticketing

Cara Pendaftaran Sidik Jari via Aplikasi AK23 Online Ticketing

Pusinafis Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi AK23 Online Ticketing di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 12 Desember 2023.-Anisha Aprilia/Disway.id-

Dengan semakin mudahnya sistem yang diciptakan, kata dia, dapat meningkatkan kerja para anggota kepolisian. Dia menginginkan AK23 Online Ticketing dapat menjadi indikator keberhasilan kerja tim Inafis Polri.

Dia mengharapkan anggota identifikasi satuan wilayah meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan satintelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari dan mengoptimalkan AK23 online ticketing mobile.

BACA JUGA: Saber Pungli Kabupaten Pangandaran Dalami Dugaan Penyelewengan Dana PIP di Salah Satu SMK Swasta

Sehingga, tambah dia, memperbanyak jumlah data base, identitas berupa foto dan data demografi para pemohon SKCK sebagai salah satu indikator keberhasilan mencapai kinerja Pusinafis Bareskrim Polri.

Cara Pendaftaran Sidik Jari via Aplikasi AK23 Online

Sementara Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi turut menjelaskan cara mengaplikasikan AK23 Online Ticketing.

Menurut dia, pemohon harus mengunduh aplikasi AK23 di App Store atau Play Store. Kemudian, pemohon melakukan registrasi akun, memverifikasi email dan nomor telepon.

BACA JUGA: Khusus Buat Para Remoters, Laptop Asus Zenbook S13 OLED UM5302, Si Laptop Slim Serba Bisa

Setiap pemohon dapat mengunduh aplikasi untuk melakukan registrasi dan pendaftaran dari masing-masing lokasi. Setelah tiba di lokasi pelayanan tinggal menunjukkan barcode kepada petugas.

Selanjutnya, pemohon memverifikasi data diri melalui e-KTP dan foto wajah. Pemohon membuat tiket (QR Code) antrean untuk ditunjukkan ketika datang ke tempat pelayanan sidik jari setempat.

Di tempat pelayanan, pemohon akan diarahkan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto melalui peralatan digitalisasi AK-23. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan kartu di aplikasi digital secara gratis.

“Semoga dengan adanya kegiatan launching yang dilaksanakan hari ini sistem digitalisasi AK23 Online semakin dikenal luas oleh masyarakat,” harap dia.

BACA JUGA: Kesiapan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Bus di Terminal Guntur Garut Diperiksa Petugas

Peluncuran AK23 turut dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, Karo Renmin Baintelkam Polri Irjen Bambang Hastobroto dan Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji.

Aplikasi ini dapat di-download melalui Appstore dengan pencarian AK23 Online dan pada Playstore AK23 Online by Pusinafis POLRI atau pada website dengan mengakses laman https://download.ak23inafis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Divisi Humas Polri