Bareskrim Polri Mulai Periksa 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup

Bareskrim Polri Mulai Periksa 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup

Daftar obat yang berbahaya untuk anak. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COMBareskrim Polri mulai periksa 2 perusahaan farmasi obat sirup terkait dugaan menggunakan kandungan Zat berbahaya dalam obat sirup

Langkah Bareskrim Pori ini atas laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini terkait dugaan menggunakan kandungan zat berbahaya dalam memproduksi obat sirup.

Hak tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

Brigjen Pol Pipit menyampaikan, pihaknya sedang mendalami dan menggumpulkan semua sampel dari 2 perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya.

BACA JUGA:Telepon Pakai HP Sambil Nyetir Mobil, Kena E-Tilang Rp 750 Ribu

“Saat ini masih belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal, apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," jelas Brigjen Pol Pipit dikutip dari disway.id.

Akan tetapi pihaknya belum mengungkapkan secara detil nama 2 perusahaan farmasi produksi obat sirup yang saat ini diperiksa Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Pipit hanya menyebutkan pemeriksaan dua perusahaan farmasi ini untuk membantu instansi terkait dalam mengusut kasus obat yang mengandung zat berbahaya.

"Kami juga akan melakukan pendalaman serta membantu BPOM. Untuk masalah terkait dengan perusahaan tersebut, nanti akan dijelaskan oleh BPOM dengan lebih detil,” tambahnya.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh dari Jeddah ke Makkah Besok Keluar dari ICU

Selain itu Brigjen Pol Pipit juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang akan ikut diperiksa.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” papar Brigjen Pol Pipit.

"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, BPOM mengungkapkan penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: