Sore Ini Penetapan Cabup dan Cawabup untuk PSU Pilkada, Ai Diantani Lolos dari Putusan Terbaru MK?

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan rencana penetapan Cabup dan Cawabup untuk PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.-Ujang Nandar/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menjadwalkan penetapan Cabup dan Cawabup untuk PSU Pilkada pada Minggu 23 Maret 2024.
”Penetapan calon jadi hari ini ya, paling sorean,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami kepada Radartasik.com, pagi tadi.
Dia menyatakan agenda penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya tidak terganggu putusan terbaru MK (Mahkamah Konstitusi).
Bagaimana dengan kemungkinan pengusulan HJ Ai Diantani —Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029— sebagai calon bupati pengganti Ade Sugianto yang didiskualifikasi MK?
BACA JUGA: Lengkap! Tarif Bus Primajasa Musim Lebaran 2025 Jurusan Tasikmalaya-Jakarta, Garut-Jakarta
BACA JUGA: Pegawai Toko di Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Mes, Kasus Keempat Gantung Diri di Bulan Puasa
Padahal, MK memutuskan pengunduran diri calon legislatif terpilih dapat dibenarkan sepanjang pengunduran diri dimaksud dilakukan untuk menjalankan tugas negara yang lain seperti diangkat atau ditunjuk untuk menduduki jabatan menteri, duta besar atau pejabat negara atau pejabat publik lainnya.
Artinya, jabatan-jabatan tersebut adalah jabatan yang bukan jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum (elected officials), melainkan jabatan yang berdasarkan pengangkatan atau penunjukan (appointed officials).
Ami menjelaskan saat ini KPU Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan konsultasi ke KPU Jawa Barat dan KPU RI sebelum penetapan nanti.
”Kita masih terus konsultasi berkaitan dengan putusan MK yang baru,” katanya.
BACA JUGA: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dibuka 1 April, Simak Persyaratannya!
BACA JUGA: Program Diskon Tarif Tol di Trans Sumatera, Jasa Marga Tambah Dua Jalan
Dengan adanya putusan baru MK, apakah HJ Ai Diantani akan lolos sebagai Calon Bupati Tasikmalaya. ”Kemungkinan salah satu calon lolos atau tidak, itu akan kita sampaikan nanti, yang jelas dalam putusan itu sudah ada penjelasan,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: