Cara Pendaftaran Sidik Jari via Aplikasi AK23 Online Ticketing

Cara Pendaftaran Sidik Jari via Aplikasi AK23 Online Ticketing

Pusinafis Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi AK23 Online Ticketing di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 12 Desember 2023.-Anisha Aprilia/Disway.id-

Cara Pendaftaran Sidik Jari via Aplikasi AK23 Online Ticketing

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pusinafis Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi AK23 Online Ticketing di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 12 Desember 2023.

Aplikasi AK23 Online Ticketing merupakan metode pendaftaran pelayanan sidik jari melalui digital. Langkah progresif di era digital ini ditujukan guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran sidik jari.

Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri mengatakan aplikasi ini merupakan terobosan Pusinafis Bareskrim Polri dalam meningkatkan layanan masyarakat untuk pengambilan dan perumusan sidik jari dalam rangka penerbitan SKCK melalui aplikasi AK23.

BACA JUGA: Membanggakan, Tokoh Perempuan Asal Tasikmalaya Ini Masuk Daftar 100 Wanita Berpengaruh Dunia Lagi

BACA JUGA: TKD Pasangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Tasikmalaya Pasang Target Menang 70 Persen Lebih

Asep menyebut aplikasi ini akan mempermudah masyarakat. Dia juga menjelaskan masyarakat dapat dengan mudah memiliki aplikasi AK23 melalui Appstore maupun Playstore.

Proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrean. Kemudian lebih mudah dan online mobile application ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store maupun App Store.

”Dalam hal ini saya mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri,” kata dia dalam Grand Launching Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application seperti dilansir laman Divisi Humas Polri.

Asep menyatakan kehadiran AK23 menjadi bukti bahwa Polri selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjawab tantangan era digital 4.0.

BACA JUGA: Tangis Haru Nenek Emus Saat Rumahnya Dirobohkan Babinsa Koramil 1214 Tasikmalaya, Lihat Hasilnya...

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Khusus Mulai Dibuka, Kepesertaan JKN Jadi Syarat Baru

Nantinya aplikasi ini bisa juga sebagai bank data bagi Inafis Polri. Ini sangat penting mengingat data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana ataupun identifikasi korban kecelakaan dan bencana alam.

”Dan hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Divisi Humas Polri