Bikin Geleng-Geleng Kepala Ada Tempat Karaoke di Rumah Warga Bikin Resah!

Bikin Geleng-Geleng Kepala Ada Tempat Karaoke di Rumah Warga Bikin Resah!

Petugas gabungan Satpol PP, Polisi, TNI dan tokoh msyarakat saat melakukan penyegelan tempat karaoke di rumah warga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.-Foto: dok radartasik.disway.id-

Bikin Geleng-Geleng Kepala Ada Tempat Karaoke di Rumah Warga Bikin Resah!

KAB. TASIK, RADARTASIK.COM - Ada-ada saja masyarakat yang membuat usaha tempat karaoke di pemukiman warga ini bikin geleng-geleng kepala.

Seperti tidak da tempat lain, warga di Kabupaten Tasikmlay ini nekat membangun tempat karaoke di rumah.

Meskipun tidak memiliki izin, tempat karaoke di rumah warga ini tetap berjalan, bahkan sampai bikin warga sekitar resah karena aktivitasnya.

BACA JUGA:Bikin Geleng-Geleng Kepala Ada Tempat Karaoke di Rumah Warga Bikin Resah!

Meskipun sudah dua kali diperingati oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya bahkan juga dari pihak kepolisian, tempat karaoke di rumah warga ini tetap saja ngeyel membuka usahanya.

Peringatan yang kedua untuk tempat karaoke di rumah warga ini sudah dilayangkan. Namun pada Jumat 28 Juli 2023 tempat tersebut masih saja buka dan tidak mematuhi surat teguran yang sudah diberikan.

Hingga akhirnya pada Sabtu 29 Juli 2023, petugas Satpol PP dan para kepolisian langsung turun tangan enetup dan melakukan penyegelan tempat karaoke di rumah warga ini.

Sekira jam 23.45 WIB, tempat tersebut didatangi warga dan MUI Desa Cilangkap serta anggota TNI. Saat itu di dalam rumah itu ada pemilik tempat karaoke , Evi Nurhasanah bersama dua temannya. 

BACA JUGA:3 Alasan Penting Kamu Harus Punya Samsung Galaxy Z Flip5 atau Galaxy Z Fold5!

Pada saat didatangi petugas gabungan, terdapat 6 botol minuman keras jenis Anggur Ginseng yang telah terbuka 3 botol, dan sisa 3 botol yang masih disegel.

"Dasar tersebut juga tempat karaoke itu disegel dan ditutup sementara," tegas Dadang.

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan pemerintah kecamatan melakukan penyegelan tempat karaoke di Kampung Cilangkap, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 29 Juli 2023. 

Penutupan tempat karaoke tersebut karena tidak memiliki izin, dan meresahkan warga setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: