Mahasiswa Desak Transparansi Asesmen Pengganti Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Mahasiswa Desak Transparansi Asesmen Pengganti Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Ketua KMRT Ahmad Ripa. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. 

Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menilai pemerintah daerah tidak transparan dalam menyampaikan informasi mengenai pergantian pejabat strategis tersebut.

Ketua KMRT Ahmad Ripa mengungkapkan, masa jabatan Mohammad Zen telah berakhir sejak Desember 2024. 

Namun, hingga April 2025 belum ada kejelasan apakah posisinya diperpanjang atau sudah ada pengganti melalui proses asesmen terbuka.

BACA JUGA:Dana Hibah Keagamaan di Kota Tasikmalaya Masih Aman Meski Jabar Lakukan Efisiensi

“Kalau masa jabatan sudah habis, seharusnya ada penjelasan resmi. Ini menyangkut hak publik untuk tahu,” ujar Ripa, Kamis 24 April 2025.

Menurutnya, masyarakat luas pun belum banyak yang mengetahui bahwa masa jabatan Sekda telah berakhir. 

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan jabatan publik, termasuk soal tahapan seleksi dan siapa saja yang terlibat dalam proses asesmen.

“Kalau memang sudah tidak menjabat, maka proses asesmen pengganti harus diumumkan. Jangan sampai publik baru tahu saat pelantikan. Ini bisa menimbulkan spekulasi,” tambahnya.

BACA JUGA:Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dirusak, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan

Ripa juga mempertanyakan dasar hukum dan administratif atas kewenangan yang masih dijalankan oleh Mohammad Zen hingga saat ini.

“Kalau masa jabatan sudah selesai, mestinya tidak lagi menjalankan tugas dan kewenangan secara penuh. Ini menyangkut integritas periodesasi jabatan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menduga proses asesmen telah dilakukan secara tertutup, dan mendesak agar seluruh tahapan dibuka ke publik demi akuntabilitas.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menyatakan bahwa proses asesmen telah dilakukan dan kini menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait