Kades Pangandaran Dilarang Jadi Anggota Parpol

Kades Pangandaran Dilarang Jadi Anggota Parpol

JELASKAN. Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan (tengah) saat menjelaskan aturan keanggotaan parpol, Selasa (27/9/2022).-Deni Nurdiansah / Radar Tasikmalaya -

“Nanti akan di proses oleh Gakkumdu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait