172 Bacaleg Kabupaten Tasikmalaya Gugur Sebelum Bertarung Akibat Hal Ini
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin saat diwawancara, Selasa 11 Juli 2023. ujang nandar / radartasik.com--
172 Bacaleg Kabupaten Tasikmalaya Gugur Sebelum Bertarung Akibat Hal Ini
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan sebanyak 172 Bakal Calon Legislatif (Bacalag) untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya gugur.
Bacaleg tersebut dinyatakan gugur karena tidak mengajukan perbaikan dokumen selama waktu yang sudah ditetapkan.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin.
Kata Jajang, seluruh partai politik di Kabupaten Tasikmalaya sudah menyerahkan berkas pengajuan perbaikan di hari terakhir, yakni tanggal 9 Juli 2023 lalu.
Pada hari terakhir pengajuan dokumen perbaikan tersebut sudah datang 15 partai politik (parpol) ke kantornya.
"Artinya dua partai tidak melakukan perbaikan. Keduanya yakni partai PKN dan Garuda," paparnya kepada Radartasik.com saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 11 Juli 2023.
Jajang menerangkan, dari jumlah Bacaleg yang melakukan pendaftaran di awal sebanyak 767 bacaleg, yang mengajukan berkas perbaikan sebanyak sebanyak 595 Bacaleg.
BACA JUGA:CEO Giorgio Furlani Bantah AC Milan Memasuki Tahun Nol Tanpa Paolo Maldini
"Jadi sisanya sebanyak 172 bacaleg tidak menyerahkan dan dinyatakan gugur dari menjadi Bacaleg," terangnya.
Menurut dia, sebanyak 172 Bacaleg tersebut secara otomatis tidak bisa lagi menyusul untuk diperbaiki berkasnya, karena waktu perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg sudah habis.
"Sudah otomatis yang saat ini masih ada yakni 595 Bacaleg saja untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai nanti ditetapkan menjadi caleg alias calon legislatif," bebernua.
Dia menambahkan, ke 595 Bacaleg tersebut akan dilakukan verifikasi kembali untuk kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah dilakukan perbaikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: