Hewan Kena PMK dan Terpaksa Dimusnahkan, Airlangga: Pemerintah Menyiapkan Ganti Rp 10 Juta per Sapi
Menag menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 23 Juni 2022.
BACA JUGA:Kasus PMK Sapi, Bupati Tasikmalaya: Ingin Harga Hewan Kurban Wajar
Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat.
“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu, kurban ini tidak bisa dilaksanakan, maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: