Viman-Diky Dinilai Bebas Utang Politik, DPRD Dorong Penataan ASN Berdasarkan Merit Sistem

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid.-Rezza Rizaldi/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Saat ini dinilai sebagai momentum tepat bagi Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Diky Chandra untuk menata ulang struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya secara lebih profesional dan objektif.
Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid yang menyoroti pentingnya rotasi, mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) yang berlandaskan prinsip meritokrasi.
Menurut Wahid, kepemimpinan Viman-Diky dinilai tidak terbebani oleh utang politik terhadap ASN, sehingga memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan tata kelola pemerintahan secara independen dan bebas intervensi.
Dia memandang situasi ini sebagai peluang strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
BACA JUGA: Merit Sistem Akan Diterapkan dalam Rotasi, Mutasi dan Promosi Jabatan ASN di Kota Tasikmalaya
Dia juga menyoroti dinamika politik kerap kali berpengaruh pada proses penempatan pejabat struktural, khususnya di tingkat eselon II.
Di masa lalu, tarik-menarik kepentingan politik kerap menyusup dalam keputusan penempatan jabatan.
Namun, dengan minimnya keterikatan politik dalam pemerintahan saat ini, pimpinan daerah dinilai memiliki keleluasaan untuk mengambil kebijakan berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN.
Meski begitu, Wahid mengingatkan penataan birokrasi sebaiknya juga memperhatikan aspek efisiensi anggaran.
Dia mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kemungkinan penggabungan dinas yang dianggap kurang efisien.
Sebagai contoh, ia menilai Dinas Kearsipan dapat dipertimbangkan untuk digabung dengan bagian lain seperti setda atau Dinas Pendidikan agar tidak membebani anggaran secara berlebihan.
DPRD, khususnya melalui Komisi I, akan mendorong kajian lebih lanjut terhadap potensi efisiensi struktur OPD.
Langkah ini dianggap penting mengingat adanya sejumlah kekosongan jabatan di level eselon II yang saat ini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: