Hore, Upah Minimum Naik 2023, Akan Lebih Tinggi dari Kenaikan Tahun 2022, Ini Bocorannya

Hore, Upah Minimum Naik 2023, Akan Lebih Tinggi dari Kenaikan Tahun 2022, Ini Bocorannya

Ilustasi. Upah minimum naik 2023 dan diprediksi akan lebih besar dari kenaikan tahun 2022. Foto: ruslan/radartasik.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Kenaikan upah minimum 2023 diprediksi akan lebih tinggi dari kenaikan tahun 2022. Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengumumkannya ke publik.

Perkiraan upah minimum naik 2023 akan lebih tinggi dari kenaikkan tahun 2022 datang dari Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.  

Adapun bocoran kenaikan upah minimum 2023 diperkirakan lebih tinggi dari tahun 2022, kata Dita Indah Sari, karena formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi

Setiap provinsi, kata Dita Indah Sari, mempunyai angka inflasi berbeda-beda. Dengan demikian satu provinsi lebih tinggi dibanding yang lain. 

BACA JUGA: Hore! Ini ’Bocoran’ Kenaikan Upah Minimum 2023, Diperkirakan Lebih Besar dari 2022, Ayo Cek di Sini

”Kalau inflasinya tinggi, kenaikannya tinggi kan,” ujar Dita Indah Sari dilansir dari jpc.

“Tapi, kita tidak mendoakan inflasi tinggi ya. Karena harga barang pasti nanti jadi lebih tinggi,” ujar Dita Indah Sari.

Namun demikian, menurut Dita Indah Sari, kenaikan upah minimum 2023 tak akan sebesar tuntutan para buruh/pekerja sebesar 13 persen. 

Mengapa? Karena jika kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen, maka inflasi juga harus tinggi. 

BACA JUGA: Segera, Upah Minimum Jawa Barat Naik 2023, Daftar UMK 2022 Kota dan Kabupaten di Jabar, Ayo Cek di Sini

Meski begitu, Dita Indah Sari memberikan sinyal positif soal kemungkinan besaran kenaikan upah minimum 2023 sebesar 6–7 persen, seperti yang diungkapkan para ekonom.

Apakah angka kenaikan upah minimum 2023 sebesar 6-7 persen?  Dita Indah Sari menjawab singkat. 

BACA JUGA: Hore, Upah Minimun Naik 2023, Ini Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2022, Ayo Cek di Sini

”Mungkin (bisa naik 6–7 persen, Red). Pinter BPS sih, soalnya otoritatifnya BPS. Kita pegang data BPS,” kata Dita Indah Sari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: