Efisiensi Anggaran: Perjalanan Dinas di Kota Tasikmalaya Dipangkas 50 Persen, Berapa Nilainya?

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim saat diwawancara soal efisiensi anggaran, Senin 17 Februari 2025. istimewa--
"Seluruh kabupaten, kota, dan provinsi mengikuti kebijakan ini. Ada enam poin efisiensi dalam Perpres, dan perjalanan dinas menjadi yang terbesar dipangkas. Selain itu, anggaran infrastruktur juga berkurang, yaitu Rp 13 miliar dari DAU dan Rp 1,9 miliar dari DAK irigasi, sehingga totalnya sekitar Rp 15 miliar, sesuai arahan Kementerian Keuangan," beber Asep.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Tasikmalaya berharap efisiensi anggaran dapat meningkatkan efektivitas APBD tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: