Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran Rp 80 Miliar, Pelayanan Publik dan Pembangunan Terdampak

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terpaksa memangkas anggaran sebesar Rp 80 miliar menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas.
Pemangkasan dilakukan dengan efisiensi sebesar 50 persen pada perjalanan dinas dan 30 persen pada kegiatan lain, sehingga total efisiensi mencapai 80 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
BACA JUGA:Ribuan Anak TK di Kota Tasikmalaya Ikut Lomba Kreativitas, Ajang Asah Motorik dan Karakter
“Efisiensi ini juga berlaku untuk dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang menyebabkan pengurangan anggaran di setiap SKPD,” ujarnya, Rabu 12 Februari 2025.
"Akibatnya, pelayanan masyarakat hingga pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, akan terdampak," sambungnya.
SKPD dengan Anggaran Terbesar Alami Pemangkasan Terparah
Fuad menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat koordinasi untuk menentukan estimasi pemangkasan anggaran guna menyesuaikan dengan kebijakan Inpres.
BACA JUGA:174 Juru Parkir Resmi Ditetapkan di Kabupaten Tasikmalaya
“Kemarin kami sudah rapat dengan TAPD, dan perkiraan anggaran yang harus dipangkas sekitar Rp 80 miliar dari total ajuan dana transfer Rp 2,7 triliun. Itu baru dari DAU dan DAK, belum termasuk anggaran dari sumber lain,” terangnya.
Besaran efisiensi di setiap SKPD bervariasi, tergantung pada anggaran yang dimiliki.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu yang paling terdampak karena memiliki anggaran terbesar.
Dampak Terburuk: Pelayanan Publik dan Pembangunan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: