DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung DOB Tasik Utara, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung DOB Tasik Utara, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik

Usman Kusmana, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tasik Utara mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menegaskan bahwa DOB Tasik Utara penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.  

Menurut Usman, kajian historis, sosiologis, dan ekonomi menunjukkan bahwa wilayah Tasik Utara sudah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonom. 

"Dari segi kajian, daerah ini memang sudah layak menjadi kabupaten. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien," ujarnya, Rabu 18 Desember 2024.  

BACA JUGA:Dermaga Pamayangsari Segera Direvitalisasi, Bupati Tasikmalaya Tinjau Langsung Lokasi

Alasan Kelayakan DOB Tasik Utara  

Usman menyebutkan beberapa alasan kuat mendukung DOB Tasik Utara:  

1. Kebutuhan Pelayanan Masyarakat:

Dengan status daerah otonom, pelayanan kepada masyarakat di Tasik Utara akan lebih mudah diakses.  

BACA JUGA:Massimo Donati Percaya Atalanta Bisa Raih Scudetto: Gasperini Buat Setiap Pemain Tampil Maksimal

2. Kondisi Geografis:

Lokasi Tasik Utara yang strategis didukung oleh daerah penyangga seperti Garut, Ciamis, dan Kota Tasikmalaya, menjadikannya ideal sebagai kabupaten.  

3. Penduduk Jawa Barat yang Padat:

Jawa Barat dengan jumlah penduduk lebih dari 40 juta jiwa membutuhkan tambahan kabupaten atau kota untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: