Mahasiswa Tasikmalaya Kritik Efisiensi Anggaran, Beasiswa KIP Terancam Dihapus

Mahasiswa Tasikmalaya Kritik Efisiensi Anggaran, Beasiswa KIP Terancam Dihapus

Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa PGPAUD Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (Umtas), Nenda Hijaziyah. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berpotensi berdampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk pendidikan

Salah satu program yang terancam adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi andalan bagi siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.

Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa PGPAUD Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (Umtas), Nenda Hijaziyah, mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di setiap kementerian dan lembaga. 

Ia menyebut kebijakan ini mengurangi anggaran minimal 50 persen, yang justru memperburuk kondisi masyarakat.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis, Kesempatan untuk Investasi dan Borong Emas? Simak Keuntungannya!

"Ini adalah kebijakan yang sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang bergantung pada bantuan pendidikan," ujar Nenda, Senin 17 Februari 2025.

Efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada sektor pendidikan, dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp 8 triliun hingga Rp 25 triliun, menyisakan hanya Rp 7 triliun untuk pendidikan. 

Akibatnya, beasiswa KIP terancam dikurangi secara drastis, bahkan dihapus.

"Jika KIP benar-benar dihapus, mahasiswa baru tahun 2025 tidak akan bisa mendapatkan bantuan ini," tambahnya.

BACA JUGA:Duduk Manis, Saldo DANA Masuk Sendiri! Ini Cara Dapatkan Saldo DANA Kaget Rp100.000 HARI INI, Cek Syaratnya

Kekhawatiran ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktsaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. 

Ia mengungkapkan bahwa anggaran awal beasiswa KIP sebesar Rp 14 triliun telah dipangkas oleh Kementerian Keuangan hingga tersisa Rp 1,3 triliun.

Padahal, sesuai Pasal 31 UUD 1945, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara dan mengalokasikan minimal 20 persen dari anggaran pendapatan negara dan daerah untuk sektor pendidikan.

Ironisnya, kebijakan pemangkasan ini bertolak belakang dengan program Makan Siang Gratis (MSG) atau Makan Bergizi Gratis yang justru mendapat prioritas anggaran. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait