Pemkab Tasikmalaya Tak Anggarkan Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ilustrasi mobil dinas. istimewa-tangkapan layar ponsel--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan tidak menganggarkan pengadaan mobil dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, untuk periode 2024-2029.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang ada masih layak digunakan.
Selain itu, keputusan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
“Tidak ada pengajuan mobil dinas baru. Kami memanfaatkan yang ada,” ujar Zen saat ditemui usai menghadiri penutupan Pendidikan Bela Negara (PBN) Universitas Siliwangi, Senin 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Megawati Hangestri Pertiwi Terus Mendominasi Statistik Liga Voli Korea 2024-2025
Meski secara aturan pemerintah daerah diperbolehkan mengajukan kendaraan dinas baru, Zen menekankan bahwa kondisi keuangan harus menjadi pertimbangan utama.
"Boleh saja mengajukan, tapi kita harus melihat anggaran. Saat ini, arahan presiden menekankan efisiensi ketat, jadi lebih baik memanfaatkan kendaraan yang masih ada,” jelasnya.
Zen juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah lima tahun menggunakan kendaraan dinas lama tanpa penggantian.
"Saya pribadi tidak pernah membeli kendaraan baru sebagai sekda. Lebih baik anggaran dialokasikan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Daya Tarik Candi Arjuna, Wisata Terpopuler Awal Tahun 2025
Saat ini, Pemkab Tasikmalaya masih menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang baru akan difinalisasi pada Juni 2025.
"Kita maksimalkan yang ada dulu karena RPJMD sedang dalam tahap penyusunan. Sekarang masih mengacu pada RPJMD 2021-2026," pungkas Zen.
Keputusan ini diambil untuk menjaga keseimbangan anggaran daerah dan memastikan pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: