Petugas Gabungan Satpol PP, Bawaslu dan Panwaslu Kota Banjar Tertibkan Ribuan APS yang Dianggap Melanggar

Petugas Gabungan Satpol PP, Bawaslu dan Panwaslu Kota Banjar Tertibkan Ribuan APS yang Dianggap Melanggar

Petugas Satpol PP Kota Banjar saat menertibkan alat peraga sosialisasi atau APS, Senin 30 Oktober 2023.-Foto: Anto Sugiarto/radartasik.disway.id-

Petugas Gabungan Satpol PP, Bawaslu dan Panwaslu Kota Banjar Tertibkan Ribuan APS yang Dianggap Melanggar 

KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM - Petugas gabungan Satpol PP,  Panwaslu dan Bawaslu Kota Banjar melakukan penertiban alat peraga sosialisasi atau APS yang dianggap melanggar. 

Seribuan lebih APS yang dianggap melanggar tersebar di seluruh penjuru dari Kota Banjar hingga ke pelosok ditertibkan petugas gabungan. 

Kebanyakan APS terpasang di sepanjang jalan, trotoar, pertigaan dan perempatan jalan, di pohon hingga ruang terbuka hijau atau RTH. 

BACA JUGA:Bukan Main Spesifikasi Samsung Galaxy S23 Ultra HP Anti Air dengan layar Dynamic AMOLED 2X, Segini Harganya

Kadis Satpol PP Kota Banjar Irwan Adhiawan mengatakan penertiban APS tersebut karena ada beberapa yang melanggar tempat terutama tidak sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2020.

"Ada yang di taman (ruang terbuka hijau, red), trotoar, jembatan, pohon hingga pinggir jalan," ucapnya kepada awak media. 

Lanjut dia, APS yang ditertibkan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk disimpan dan jika dari bacaleg atau parpol ada yang mau ambil dipersilahkan. 

"Ini sesuai kesepakatan rapat bersama, apabila dari caleg ada yang mengambil maka silahkan ambil lagi di kantor Satpol PP," jelasnya.

BACA JUGA:Lautaro Martinez Buang Muka Saat Bersalaman dengan Romelu Lukaku

"Kami tertibkan dan amankan APS, tapi diharapkan tidak komplain dengan kondisinya apabila ada yang rusak atau masih utuh," tambahnya. 

Diakuinya, pihak LO parpol sudah diperingatkan dan disampaikan oleh pihak Bawaslu agar dicabut sendiri sebelum dilakukan penindakan atau ditertibkan oleh petugas. 

"Sebagian APS sudah ada yang dicabut, namun ada juga yang belum, sehingga kami tidak terlalu banyak melakukan pencabutan," tegasnya. 

Anggota Bawaslu Kota Banjar Wahidan menambahkan penertiban tersebut karena kebanyakan APS yang menyerupai APK atau alat peraga kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: