KPAD Soroti Dampak Media Sosial dan Pola Asuh dalam Kasus Kekerasan Anak di Kota Tasikmalaya

KPAD Soroti Dampak Media Sosial dan Pola Asuh dalam Kasus Kekerasan Anak di Kota Tasikmalaya

Ketua KPAD Kota Tasikmalaya, Rina Marlina saat memberikan keterangan, Rabu 23 Juli 2025. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya menyoroti peran media sosial dan pola asuh keluarga sebagai faktor penyumbang meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. 

Ketua KPAD, Rina Marlina, mengungkapkan bahwa tanpa pengawasan yang memadai, media sosial dapat memengaruhi perilaku anak secara negatif.

“Media sosial menjadi tantangan baru. Anak-anak bisa terpapar konten yang tidak sesuai usia, dan jika tidak diawasi, ini bisa berdampak pada perilaku menyimpang,” ujar Rina dalam kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Bale Kota Tasikmalaya, Rabu 23 Juli 2025.

Ia juga menyoroti peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. 

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kompak Tolak Wacana Pengalihan Pokir oleh Bupati

Menurut Rina, konflik dalam pola pengasuhan dan kurangnya keterlibatan orang tua menjadi salah satu penyebab munculnya kekerasan di lingkungan rumah tangga.

"Kasus penelantaran dan konflik dalam pola asuh cukup sering kami terima. Ini harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Sepanjang tahun 2022 hingga 2025, KPAD mencatat lebih dari 200 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Usaha Sambal Ini Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI

Kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, perundungan, hingga kekerasan seksual yang menjadi kasus paling dominan.

Rina menegaskan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. 

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak mereka, baik secara fisik maupun emosional.

Selain itu, KPAD juga menilai pentingnya dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Bahas Penertiban Minimarket Ilegal, Satpol PP Siap Tindak Tegas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait