Respons BPOM Terkait Suplemen Mengandung Vitamin B6

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan suplemen kesehatan Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar di Indonesia. -(Situs resmi Blackmores)-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan terkait dugaan efek samping serius dari produk suplemen Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6 di Australia.
Dalam keterangannya, BPOM menegaskan produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar di Indonesia. Produk ini hanya dipasarkan secara khusus di Australia dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Penelusuran dilakukan melalui data registrasi BPOM. Selain itu, BPOM berkoordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition selaku distributor resmi Blackmores di Indonesia.
Hasilnya? Produk suplemen mengandung vitamin B6 tersebut dipastikan belum pernah memperoleh izin edar di dalam negeri.
BACA JUGA: Banyak Kafe di Tasikmalaya Belum Berizin, DPMPTSP Soroti Pelanggaran Perizinan
Kini BPOM juga berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) di Australia.
Tujuannya untuk mendapatkan informasi resmi dan lengkap terkait isu efek samping yang beredar di media.
Selain itu, BPOM melakukan pemantauan di berbagai platform marketplace dalam negeri.
Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah tautan yang menjual produk tersebut secara daring.
BACA JUGA: Pendapatan Retribusi Kota Tasikmalaya Seret, DPRD Minta Evaluasi Dishub dan DLH
Langkah cepat diambil dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta pihak marketplace.
Tautan penjualan yang terdeteksi langsung diajukan untuk diturunkan atau diblokir.
Produk tersebut juga masuk dalam daftar negatif (negative list).
BPOM mengingatkan siapa pun yang mengedarkan produk suplemen kesehatan tanpa izin edar akan dikenai sanksi tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: