Petugas Gabungan Satpol PP, Bawaslu dan Panwaslu Kota Banjar Tertibkan Ribuan APS yang Dianggap Melanggar

Petugas Gabungan Satpol PP, Bawaslu dan Panwaslu Kota Banjar Tertibkan Ribuan APS yang Dianggap Melanggar

Petugas Satpol PP Kota Banjar saat menertibkan alat peraga sosialisasi atau APS, Senin 30 Oktober 2023.-Foto: Anto Sugiarto/radartasik.disway.id-

BACA JUGA:Lihat Inter Menang, Giroud Marah AC Milan Ditahan Imbang Napoli 2-2: ‘Seharusnya Kami Bisa Mencetak 4 atau 5 G

"Kami hanya mendampingi pihak Satpol PP melakukan penertiban APS yang kebanyakan terpasang di ruang terbuka hijau, tiang listrik, pohon," jelasnya. 

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah menghimbau dan mengingatkan pihak LO parpol agar dicabut sendiri APS yang dianggap melanggar. 

Setelah penetapan DCT pada 3 November hingga 28 November agar bersih dari APS, karena masa kampanye baru dimulai 28 November mendatang. 

Pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke KPU dan LO parpol agar tidak melakukan pemasangan APK sebelum masa kampanye nanti. 

BACA JUGA:Olivier Giroud Marah Diganti oleh Pioli: Saya Bukan Robot, Saya Masih Punya Energi dan Ingin Tetap Bermain

"Hampir seribuan APS yang ditertibkan, ini baru di dua kecamatan. Banjar dan Purwaharja. Besok di Pataruman dan Langensari," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: