Tok! Daftar 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Soal Nomor Urut Parpol Ini Kata KPU
KPU RI resmi menetapkan 17 parpol lolos jadi peserta Pemilu 2024. Foto: Disway--
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Resmi, sebanyak 17 parpol lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Kepastian 17 parpol lolos jadi peserta Pemilu 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan 17 partai politik maju sebagai peserta Pemilu 2024.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
Resminya 17 parpol lolos jadi peserta Pemilu 2024 disampaikan langsung berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Sebelumnya terdapat 18 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual. Namun, hasil dari tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU, baik itu dari tingkat pusat maupun daerah terhadap 18 partai politik ini, hanya ada 17 partai politik yang lolos verifikasi faktual.
Sementara satu partai politik lainnya tidak bisa melanjutkan ke tahapan Pemilu selanjutnya karena saat verifikasi faktual, terdapat di dua daerah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Berikut ini daftar 17 parpol lolos jadi peserta Pemilu 2024:
1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh,
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
5. Partai Demokrat,
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id