Ini 3 Metode Pemilihan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Ada yang Mengalami Perubahan Kata Ketua KPU

Ini 3 Metode Pemilihan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Ada yang Mengalami Perubahan Kata Ketua KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari soal metode pemilihan Pemilu 2024. Foto: KPU--

Ini 3 Metode Pemilihan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Ada yang Mengalami Perubahan Kata Ketua KPU

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Metode pemilihan Pemilu 2024 di sejumlah daerah di luar negeri mengalami perubahan.

Perubahan metode pemilihan Pemilu 2024 itu masuk wilayah kerja empat Panitia Pemilihan luar negeri (PPLN).

Adapun 4 wilayah yang masuk wilayah kerja empat Panitia Pemilihan luar negeri (PPLN), kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yaitu PPLN Hong Kong, Frankfurt, New York, dan Praha.

BACA JUGA: Bobotoh Persib Menebak Taktik Bojan Hodak di 2024 yang Bergaya Tim Eropa Modern, Waduh Jadi Penasaran Coach

BACA JUGA: Miralem Pjanic: Jose Mourinho Tahu Tak Akan Mudah Melawan Juventus di Turin

Nah, metode pemilihan Pemilu 2024 di luar negeri untuk Panitia Pemilihan luar negeri (PPLN) itu ada tiga jenis.

Adapun 3 jenis metode pemilihan Pemilu 2024 di 4 PPLN itu antara lain mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

Lalu, metode mencoblos lewat Kotak Suara Keliling (KSK) dan mencoblos surat suara yang dikirimkan ke alamat pemilih melalui jasa Pos.

Menurut Alasan mengubah metode memilih di empat PPLN itu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan yang berlaku di negara setempat, dan menyesuaikan jumlah pemilih.

BACA JUGA: Persib di Rangking Pertama FIFA untuk Klub Indonesia, Ini Komentar Bobotoh yang Membanggakan

BACA JUGA: Kapolri Mutasi Para Jenderal, Salah Satunya Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung

"PPLN terdapat kebijakan pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode pemilihan. Selain itu juga terdapat penyesuaian jumlah TPSLN karena memperhatikan jumlah TPSLN yang akan melayani jumlah pemilih yang besar,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Kamis 28 Desember 2023.

Menurut Hasyim Asy'ari, metode pemilihan di Hong Kong semula ditetapkan 31 TPSLN dan sembilan metode pos, namun kini diubah menjadi 4 TPSLN dan 36 metode pos. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: