Bupati Tasikmalaya Ambil Langkah Konkret Atasi Polemik Tambang Pasir

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, saat diwawancara wartawan, Selasa 10 Juni 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan polemik pertambangan pasir yang telah lama menjadi sorotan di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia berjanji akan mengambil langkah konkret dan transparan demi menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Bupati Cecep berencana mengundang seluruh pengusaha tambang pasir di Tasikmalaya untuk duduk bersama membahas persoalan yang ada.
Pertemuan ini juga akan melibatkan tim teknis dan dinas terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya akan undang semua pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Tasikmalaya," ujar Cecep, Selasa 10 Juni 2025.
"Setelah itu, kita akan lakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama tim dan dinas terkait dari provinsi maupun kabupaten. Saya ingin tahu secara langsung seperti apa kondisi sebenarnya di lokasi tambang," sambungnya.
Cecep mengakui bahwa dirinya baru bisa bertindak lebih jauh saat ini karena baru dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya.
Namun, kini ia merasa sudah saatnya mengambil peran aktif dalam mengurai benang kusut persoalan tambang yang berlarut-larut.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung-Jambi Dikebut, Progres Seksi Tempino-Ness Capai 80 Persen
"Masalah tambang ini harus kita sikapi dengan hati-hati dan bijaksana. Kita tidak boleh mengambil keputusan yang terburu-buru atau sepihak. Harus adil dan berdasarkan fakta lapangan. Maka dari itu, saya ingin mendengarkan langsung dari para pengusaha tambang dan melihat kondisi nyata di lapangan," terangnya.
Terkait penutupan aktivitas tambang pasir di beberapa wilayah, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa kewenangan utama dalam perizinan dan penutupan tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi, bukan kabupaten.
"Penutupan tambang itu merupakan kebijakan dari provinsi, karena izin tambang juga dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Jadi kalau memang harus ditutup, silakan provinsi yang menindaklanjuti. Masa yang memberi izin bukan yang menutup?" tegas Cecep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: