Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat

Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat

Pernyataan ini disampaikan Usman Kusmana kepada radartasik.com, Selasa 10 Juni 2025 malam.

Menurut Usman, langkah Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir untuk rakyat. 

"Kita hari ini benar-benar menyaksikan hadirnya negara melalui Kepemimpinan Pak Prabowo sebagai Presidennya yang selalu bersama rakyat," ujar Usman Kusmana. 

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Kompak Tinggal di Pendopo Baru, Bagaimana Nasib Pendopo Lama?

Ia menambahkan bahwa Geopark Raja Ampat adalah warisan alam yang harus dijaga keindahan dan keasliannya.

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian alam Raja Ampat, khususnya terkait pencabutan IUP tambang yang terindikasi merusak lingkungan.

Seperti dilansir dari disway.id, pemerintah secara resmi mencabut izin operasi (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul temuan pelanggaran lingkungan. 

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 9 Juni 2025.

BACA JUGA:Bupati Tasikmalaya Ambil Langkah Konkret Atasi Polemik Tambang Pasir

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni turut hadir dalam rapat tersebut.

"Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," tutur Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 10 Juni 2025 siang.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menambahkan, pencabutan izin ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk menyeimbangkan investasi dengan keberlanjutan lingkungan. 

"Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Raja Ampat adalah aset bangsa yang tidak ternilai," tegas Bahlil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait