UMK Tasikmalaya 2023 Naik, SBSI Kukuh Usul 12 Persen Kenaikan, Gubernur: Intinya Ada Kenaikan

UMK Tasikmalaya 2023 Naik, SBSI Kukuh Usul 12 Persen Kenaikan, Gubernur: Intinya Ada Kenaikan

Ketua DPC SBSI'92 Priangan Timur, Deni Hendra Komara.-ujang nandar-radartasik.disway.id

Dengan demikian, sambung Roy Jinto, Pemprov Jawa Barat merekomendasikan kenaikan upah sekitar 7,88 persen.

”Dan kami berharap Gubernur Jabar bisa menetapkan 12 persen karena bagaimana pun penyesuaian kenaikan UMP itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya teman-teman buruh,” terang Roy Jinto.

BACA JUGA:Keren! Ini Tempat Wisata Tersembunyi di Pangandaran yang Sedang Hits, Coba ke Pantai Pasir Putih Rengganis

Soal UMP Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan ada kenaikan signifikan. 

Besaran UMP Jawa Barat naik 2023, kata Gubernur Ridwan Kamil, jika dibandingkan tahun lalu 2022.

"Buruh minta (UMP Jawa Barat 2023, Red) 12 persen (naiknya), pengusaha minta enam persen. Nanti kita lihat ya, tapi intinya naik," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Kota Bandung pada Kamis 24 November 2022. 

Cek daftar UMK Jawa Barat di atas Rp 4 juta saat ini atau 2022 sebagai perbandingan untuk kenaikan upah minimum pada tahun 2023:

1. UMK Kota Bekasi Rp 4.816.921,17

2. UMK Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00

3. UMK Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90

4. UMK Kota Depok Rp 4.377.231,93

5. UMK Kota Bogor Rp 4.330.249,57

6. UMK Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00

7. UMK Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: