Asyik, UMK Jawa Barat 2025 Tembus Rp 5 Juta di Kabupaten-Kota Berikut Ini, Kalau Kota Tasikmalaya?

Asyik, UMK Jawa Barat 2025 Tembus Rp 5 Juta di Kabupaten-Kota Berikut Ini, Kalau Kota Tasikmalaya?

UMK Jawa Barat 2025 tembus Rp 5 juta bagi beberapa kabupaten dan kota untuk upah minimum tahun 2025. Foto:pixabay/radartasik.com--

RADARTASIK.COM — Upah minimum provinsi Jawa Barat naik 6,5 persen. Termasuk UMK Jawa Barat 2025 tembus Rp 5 juta di beberapa kabupaten-kota. 

Dengan demikian UMK Jawa Barat 2025 tembus Rp 5 juta bagi beberapa kabupaten dan kota untuk upah minimum tahun 2025.

Meski baru akan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024, namun ada gambaran UMK Jawa Barat tahun 2025 yang berpijak dari kenaikan UMP Jawa Barat 2025 sebesar 6,5 persen.

Adapun UMK Jawa Barat 2025 tembus Rp 5 juta berlaku di kabupaten-kota berikut ini.

BACA JUGA: Daftar Upah Minimum Provinsi 2025 se-Indonesia, Daerah Ini Terendah dan Tertinggi

BACA JUGA: Galaxy Tab A9+ Student Edition: Tablet Edukasi Lengkap untuk Anak di Era Digital

UMK Jawa Barat 2025 tembus Rp 5 juta yang pertama berlaku di Kota Bekasi.

Karena UMK Kota Bekasi 2025 menjadi Rp5.690.752 setelah naik 6,5 persen atau naik Rp347.322 dari UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp5.343.430.

UMK Jawa Barat 2025 tembus Rp 5 juta berikutnya yaitu UMK Kabupaten Karawang 2025 sebesar Rp5.599.593.

Sebelumnya, UMK Kabupaten Karawang tahun 2024 Rp5.257.834. 

BACA JUGA: Resmi UMP Naik, Ini Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2025 dari Paling Tinggi hingga Terendah Saat Ini

BACA JUGA: Ini Dia Perbedaan Spesifikasi realme Note 60x dan Note 60 yang Harus Kamu Tahu!

Di posisi berikutnya yaitu UMK Kabupaten Bekasi 2025 menjadi Rp5.558.515.

Pun dengan UMK Kota Depok 2025 naik menjadi Rp5.195.721. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: