Buruh Lanjut Aksi Menginap di Bale Kota Tasikmalaya, Desak Penjabat Wali Kota Cabut Pengajuan UMK Sesuai PP 51

Buruh Lanjut Aksi Menginap di Bale Kota Tasikmalaya, Desak Penjabat Wali Kota Cabut Pengajuan UMK Sesuai PP 51

Para buruh mulai memasang tenda di Jalan Letnan Harun depan Bale Kota Tasikmalaya, Senin 27 November 2023. rezza rizaldi / radartasik.disway.id--

Buruh Lanjut Aksi Menginap di Bale Kota Tasikmalaya, Desak Penjabat Wali Kota Cabut Pengajuan UMK Sesuai PP 51

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aksi aliansi serikat buruh di Kota Tasikmalaya yang melakukan unjuk rasa di depan Bale Kota, Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari sejak Senin 27 November 2023 siang terus berlanjut.

Hingga pukul 18.00 WIB, masa buruh terus melakukan aksi terkait usulan kenaikan UMK 2024. Massa ingin kenaikan UMK tahun depan sebesar 15 persen. 

Massa pun kini mendirikan tenda dan akan menginap di Jalan Letnan Harun, tepat depan Bale Kota. Massa pun menutup akses jalan Bale Kota dengan blokade kendaraan motor. 

BACA JUGA:Hebat Perkuat Persib, Mantan Timnas Brasil Langsung Membidik Laga Melawan PSM Makassar

Massa mengaku kecewa karena aksi mereka tak mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

"Kami gelar tenda, karena Pemkot Tasikmalaya tidak koperatif. Tidak peduli kepada buruh. Harusnya mereka hadir di sini. Tapi kenyataannya tidak," ujar Dani Martin, salah satu korlap aksi dari serikat buruh.

"Tadi kami tidak bertemu dengan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya (Cheka Virgowansyah). Tidak ada delegasi juga (yang menemui massa, Red)," sambungnya.

Terang dia, buruh semakin kecewa ternyata pihak Pemkot Tasikmalaya telah mengajukan rekomendasi kenaikan UMK 2024 ke Pemprov Jawa Barat tadi pagi.

BACA JUGA:Pertanda Apa Prakualifikasi Lelang Tol Getaci Dibuah Lagi?

"Yang lebih mengecewakan, dia (Penjabat Wali Kota) sudah mengajukan rekomendasi (kenaikan UMK 2024) 3,82 persen sesuai PP 51 tahun 2023. Itu dilakukan tanpa ada konfirmasi ke kami," terangnya.

Padahal saat rapat Dewan Pengupahan bersama Disnaker Kota Tasikmalaya dan Apindo, serikat buruh mengajukan kenaikan UMK sebesar 15 persen.

"Waktu rapat kami ajukan kenaikan 15 persen. Kami akan menginap. Karena tidak ada tanggapan. Anggota juga akan terus bertambah," tegasnya.

Buruh pun meminta agar Penjabat Wali Kota mencabut usulan kenaikan UMK 2024 yang telah diajukannya ke Pemprov Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: