Penentuan Kenaikan UMK 2024 di Tasikmalaya Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Provinsi

Penentuan Kenaikan UMK 2024 di Tasikmalaya Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Provinsi

Ilustrasi kenaikan UMK 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Penentuan Kenaikan UMK 2024 di Tasikmalaya Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Provinsi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Meski Kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Tahun 2024 sudah diusulkan naik sebesar 15 persen oleh asosiasi buruh, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai kenaikan UMK tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Penanaman, Modal, Terpadu, Satu, Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya, Wiwin Winaningsih mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum membahas terkait adanya kenaikan UMK di tahun 2024 mendatang. 

"Belum ada pembahasan untuk UMK ini, nanti kalau ada dikasih tahu," katanya kepada radartasik.com, Jumat 13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Sssttt, Ini Rahasia Pemain Persib Kuat Gas Pol Bermain 90 Menit, Tak Heran Sering Cetak Gol di Menit Akhir

Berkaitan dengan usulan kenaikan UMK sebesar 15 persen yang diusulkan oleh buruh, terang dia, jugq belum ada informasi terbaru, termasuk diputuskan. Tentunya juga harus ada sruvai KLA (Kebutuhan Hidup Layak).

"Biasanya sebelum ditetapkan itu ada pembahasan dulu di tingkat pemerintah pusat, provinsi dan terakhir Kabupaten Tasikmalaya," terangnya.

Pembahasan itu, tambah dia, biasanya melibatkan berbagai pihak selain unsur pemerintah, asosiasi dan juga perusahaan.

"Yang jelas mami masih menunggu informasi lanjutan soal ini," tambahnya.

BACA JUGA:Jumlah Pelamar Seleksi CASN 2023 Mencapai 2.409.882 Orang, di Kementerian Ini Tak Ada Peminat

Diberitakan sebelumnya, UMK di Kabupaten Tasikmalaya diusulkan naik 15 persen di tahun 2024 mendatang. Usulan kenaikan itu saat ini tengah bergulir di pemerintah pusat.

Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI 92) Priangan Timur, Deni Hendra Komara menyatakan, saat ini SBSI di seluruh Indonesia telah membahas dan bermusyawarah berkaitan dengan kenaikan UMK 15 persen, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Kemarin secara nasional sudah kita usulkan naik 15 persen, termasuk Kabupaten Tasikmalaya," katanya kepada radartasik.com, Kamis 12 Oktober 2023.

Berbagai pertimbangan, terang dia, dalam kenaikan tersbut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: