Timsus Akan Segera Rekontruksi Penembakan Brigadir J

Timsus Akan Segera Rekontruksi Penembakan Brigadir J

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.--

BACA JUGA: Polrestabes Amankan CCTV untuk Selidiki Penyebab Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar Terbakar

Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

”Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ. Pembuktian secara materil baik secara formil,” kata Dedi di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul: Timsus Polri Siapkan Rekontruksi Kasus Penembakan Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: