Pesan Kabareskrim ke Kapolda: Tolong Tempatkan Anggota Reskrim yang Cakap dan Berintegritas Tinggi di Gakumdu

Pesan Kabareskrim ke Kapolda: Tolong Tempatkan Anggota Reskrim yang Cakap dan Berintegritas Tinggi di Gakumdu

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. Foto: Ist/Tribratanews--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Para Kapolda diminta untuk memilih personil Reskrim yang memiliki integritas moral tinggi untuk ditempatkan di Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Demikian permintaan tersebut dikatakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto.

Menurut Komjen Agus Andrianto, tentu saja permintaan tersebut bukan tampak alasan mengingat Sentra Gakkumdu mempunyai peran penting dalam menindak pelanggaran Pemilu yang memicu polarisasi sosial.

"Tolong sampaikan pesan kepada pak Kapolda bahwa tempatkan anggota reskrim yang cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi, serta pilih yang terbaik untuk ditempatkan pada sentra Gakkumdu," ujar Agus Andrianto pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2022. 

BACA JUGA: Kolaborasi Jabar Bergerak dan Kodim 0613 Ciamis Gelorakan Gotong Royong Rehab Rumah

BACA JUGA: Curi Kesempatan Saat Situasi Sepi, Buruh Bangunan Garap Istri Tetangga, Tapi Apes...

Komjen Agus Andrianto juga berpesan untuk tidak memutasikan anggota Polri yang ditugaskan pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Komjen Agus Andrianto memastikan penugasan yang dilakukan penyidik Polri ke Sentra Gakkumdu tersebut bersifat tetap hingga menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. 

"Mohon kepada anggota yang ditempatkan di sana (Sentra Gakkumdu) untuk tidak dilakukan mutasi sehingga komunikasi dan koordinasi bisa terus berjalan tiap waktu," tegas Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto juga meminta kepada Kapolda untuk tidak memberika tugas tambahan bagi anggota yang ditugaskan di Gakkumdu.

BACA JUGA: Terjerat Utang Judi Online, Seorang Karyawan Pabrik di Cikupa Nekat Akhiri Hidup di Sebatang Pohon

BACA JUGA: Fly Over Kopo Besok Uji Coba, Urai Kepadatan Arus Cibaduyut dan Pasir Koja

"Tidak memberika tugas lain kepada anggota tersebut," imbuh Komjen Agus Andrianto.

Diketahui, anggota dari Sentra Gakkumdu sendiri terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Polri yang bertugas untuk memproses kasus-kasus tindak pidana pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id