Seolah Tidak Merasa Bersalah, Sambo Gugat Pemecatan Dirinya ke PTUN, Kapolri: Kami Akan Lawan

Seolah Tidak Merasa Bersalah, Sambo Gugat Pemecatan Dirinya ke PTUN, Kapolri: Kami Akan Lawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan siap menghadapi rencana pengajuan gugatan pemecatan Ferdy Sambo ke PTUN. Foto ist/Humas Polri--

JAKARTA,RADARTASIK.COM – Seolah tidak merasa bersalah atas pembuatannya yang dilakukannya, Ferdy Sambo terus melakukan perlawanan atas keputusan pemecatan tidak hormat dirinya sebagai anggota Polri.

Setelah pengajuan bandingnya ditolak, kini Ferdy Sambo berencana mengajukan gugatan atas pemecatan dirinya tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Sementara itu di sisi lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap melakukan perlawanan atas rencana gugatan ke PTUN tersebut.

Rencana Sambo mengugat Polri ke PTUN ini setelah dipecat dari kepolisian atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.

BACA JUGA: Denise Chariesta Tantang Pria Berinisial R Buat Pengakuan Jujur Soal Perselingkuhannya Selama 4 Tahun

BACA JUGA: Denise Chariesta Blak-blakan Buka Aib Pribadinya Pernah ML 11 Kali dengan Suami Artis dengan Inisial R

Kabar ini muncul dari sinyal tim kuasa hukum Ferdi Sambo, Rasamala Aritonan atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang ditujukan pada kliennya.

Putusan pemberhentian tersebut keluar setelah Ferdy Sambo terbukti melakukan perbuatan tercela pada kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Tentunya kita ikuti saja, karena memang yang jelas Polri akan mengawal," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan di sela peringatan hari Kesaktian Pancasila, Sabtu 1 Oktober 2022.

Kapolri pun mengaskan jika gugatan pemecatan Ferdy Sambo itu resmi diajukan ke PTUN, Polri pun siap menghadapi gugatan tersebut.

BACA JUGA: Masa Lalu Rizky Billar Dibongkar 3 Seleb TikTok, Sejumlah Hal Memalukan Disebut-sebut Sebelum Nikahi Lesti

BACA JUGA: Tragis! Anak Perempuan Diterkam Anjing Kelaparan di Perumahan, Sempat Lari Namun...

"Kami akan melawan gugatan Sambo,” tegas Kapolri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo resmi dipecat setelah pengajuan banding nya di Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ditolak oleh tim hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id