Besok Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana, Cek Live Streaming di Sini

Besok Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana, Cek Live Streaming di Sini

Ferdy Sambo cs akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J besok.-Ilustri: Disway-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Besok Ferdy Sambo Cs jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Berdasar rencana, sidang kasus pembunuhan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.

Menurut informasi, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan siaran langsung melalui channal YouTube dan kanal TV Poll.

Sidang perdana besok beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

BACA JUGA: Mahfud MD Memuji Kapolri Tegas Tangani Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo: Polri Itu Punya Power

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyampaikan pihaknya memutuskan menggelar sidang secara langsung melalui TV Poll atau kanal Youtube.

Sidang disiarkan secara langsung sebagai pertimbangan dari antusiasme publik terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J.

”Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangannya, Minggu 16 Oktober 2022.

Demi kelancaran proses persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pembatasan kehadiran fisik di dalam ruang sidang. Pihaknya membatasi jumlah pengunjung sidang sebanyak 50 orang.

BACA JUGA: Update Rotasi Mutasi Polri, Sukses Penjarakan Ferdy Sambo, Brigjen Andi Rian Dipromosikan Jadi Kapolda Kalsel

”Kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang) maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” ucapnya.

Dia mengatakan awak media yang melakukan peliputan diizinkan terlebih dahulu melakukan pengambilan foto sebelum sidang dimulai. 

Selanjutnya, publik bisa memantau persidangan melalui siaran langsung TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan.

”Publik dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id