Kapolri Tegaskan Penahanan Putri Candrawathi Demi Kelancaran Penyelesaian Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Tegaskan Penahanan Putri Candrawathi Demi Kelancaran Penyelesaian Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo tegaskan istrinya Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual Brigadir J. Sehingga tidak bersalah dan tidak seharusnya jadi tersangka.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Penyidik Bareskrim Polri secara resmi melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri mulai Jumat, 30 September 2022.

Penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan usai melakukan wajib lapor rutin minguan ke Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahan terhadap Putri Candrawathi ini dalam rangka memperlancar penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Mengingat bahwa saat ini berkas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo sudah lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA: Polri Akhirnya Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Usai Jalani Wajib Lapor 

BACA JUGA: Lesti Pernah Bilang Tidak akan Maafkan Rizky Billar Jika Ketahuan Selingkuh, Eh Ternyata Kejadian Beneran

Dengan demikian kasus Sambo cs akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, dan segera memasuki persidangan.

Sementara itu berdasarkan pantuan di lapangan, kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim yang awalnya hanya menjalani wajib lapor iktu d temani oleh kuasa hukum barunya Febri Diansyah.

Menurut, Febri Diansyah pemenuhan kewajiban sebagai wajib lapor ini merupakan sebuah bentuk sikap kooperatif dari Putri Candrawathi.

“Ibu Putri dan tim kuasa hukum mempunyai komitmen yang sama yaitu akan memenuhi semua kewajiban hukum, mulia dari menajalni pemeriksaan sesuai jadwal hingga wajib lapor,” tutur Febri.

BACA JUGA: Efek Kenaikan Harga Kedelai: Tak Hanya Menjerit, Perajin Tahu di Singaparna juga Terus Putar Otak  

BACA JUGA: Kejari Banjar Eksekusi 132 Perkara Tilang, Pelanggar Rata-Rata Tak Punya SIM dan Knalpot Bising

Di sisi lain menariknya, menjelang pelimpahan ksusnya ke pihak kejaksaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengakui skenario pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut seperti diungkapkan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.

Arman mengungkapkan bahwa suami Putri Candrawathi tersebut siap menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.

Permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditujukan juga kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut.

BACA JUGA: Sambut Hari Batik Nasional, Batik Ciamis Akan Jadi Pakaian Dinas PNS

BACA JUGA: Ada 17.289 Hewan Pembawa Rabies di Garut

“Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman.

Arman menejelaskan, selain menyampaikan minta maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.

Selain itu Arman juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.

Masih dengan Arman, Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan’.

BACA JUGA: Harga Kedelai Naik Lagi, Begini Jeritan Perajin Tahu-Tempe di Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA: Absen Dua Tahun, Tasikmalaya Oktober Festival Hadir Kembali Meriahkan Ulang Tahun Kota Tasikmalaya

Arman juga menambahkan bahwa dalam perminta maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id