Hari Ini, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kita Tunggu Putusannya...

Hari Ini, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kita Tunggu Putusannya...

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: jpnn--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Hari ini,  Senin, 19 September 2022 dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Ferdy Sambo.

Dijadwalkan sidang banding Ferdy Sambo ini digelar pada pukul 10.00 WIB, di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan jadwal sidang banding KKEP Ferdy Sambo tersebut.  

“(Sidang KKEP Banding FS) Senin besok, pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir JPNN dari Antara, Minggu malam, 18 September 2022.

BACA JUGA: Revolusi Taktik Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Putaran Final Piala Asia di Uzbekistan

Sidang KKEP Banding atas nama Irjen Ferdy Sambo bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga.

Namun demikian, Irjen Dedi Prasetyo belum menyebutkan rincian nama pimpinan sidang banding tersebut.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, hal ini telah diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

“Pimpinan (jenderal) bintang tiga,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA: Diduga Hilang Kendali, Microbus Seruduk Kios Buah di Pasar Cikurubuk

Sebelumnya, pada Kamis, 15 September 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan KKEP Banding untuk Ferdy Sambo.

Pelaksanaan sidang banding, kata Irjen Dedi Prasetyo, tidak seperti Sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Hanya berupa rapat antara Komisi Sidang Banding yang dipimpin perwira tinggi jenderal bintang tiga.

“Sidang banding jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat, dari hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 15 September 2022.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") menjalani sidang etik pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara