KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT, Ade Yasin Diduga Akan Menyuap Pegawai BPK

 KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT, Ade Yasin Diduga Akan Menyuap Pegawai BPK

Radartasik, JAKARTA – Sejumlah uang diamankan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022) malam.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, KPK telah mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Lembaga antirasuah telah melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin, serta sejumlah pihak dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” ujar Nurul Ghufron, Rabu (27/4/2022).

BACA JUGA:Seberapa Kaya Bupati Bogor Ade Yasin? Dia Melaporkan Punya Harta Rp 4,1 Miliar

Nurul Ghufron mengungkapkan, saat ini Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak yang telah diamankan oleh KPK sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” katanya.

BACA JUGA:Profil Ade Yasin, Bupati Bogor, Adik dari Rachmat Yasin, Mereka Sama-Sama Ditangkap KPK

Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin, sebelumnya, terkena OTT bersama dengan beberapa orang dari BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Seorang sumber di internal KPK mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin diduga telah melakukan suap ke pihak BPK Provinsi Jawa Barat, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Suap ke BPK untuk dapat WTP,” ujar sumber KPK kepada JawaPos.com, Rabu (27/4).

BACA JUGA:Mendekati Lebaran, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Sementara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi jenis suap.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: