Nah Loh! Pasca Deklarasi Jadi Cawapres Anies Baswedan Eeeh... Muhaimin Iskandar Dapat Surat ‘Cinta’ KPK
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat tampil bareng perdana di acara Mata Najwa.-istimewa-
Nah Loh! Pasca Deklarasi Jadi Cawapres Anies Baswedan Eeeh... Muhaimin Iskandar Dapat Surat ‘Cinta’ KPK
RADARTASIK.COM- Usai deklarasi jadi bakal calon Wapresnya Anies Baswedan, eeeeh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dipanggil KPK.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meminta Muhaimin Iskandar datang untuk pemeriksaan kasus korupsi menyangkut proyek sitem proteksi TKI.
Kasus lama sebenarnya. Terjadi 11 tahun lalu tepatnya tahun 2012 saat Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Ketika menjadi tamu Mata Najwa, Muhaimin Iskandar yang tampil perdana bersama Anies Baswedan, membenarkan sudah menerima surat panggilan KPK.
BACA JUGA:Hemat Banget Saat Beli BBM Pakai OVO di MyPertamina Dapat Cashback Langsung 50 Ribu
Hanya karena dia harus membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Internasional di Banjarmasin, minta untuk geser waktunya. Klik ini untuk artikel lain.
“Saya harus hormati, hargai, dan harus dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. Saya juga yang pembuat undang-undang awal ketika KPK awal reformasi,” jelas Muhaimin kepada Najwa Shihab.
Anies Baswedan yang ada di sampingnya tampak menyimak penjelasan dari bakal capresnya itu.
Bagi Muhaimin Iskandar, dirinya akan mendukung semua langkah pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:BUAT Kamu Saldo OVO Gratis Hingga Rp80 Ribu, Buruan Belanja Kebutuhan di Merchant Partner Ini
“Saya dukung terdepan untuk jadi bagian langkah-langkah kita bersama untuk menghentikan dan membersihkan bangsa ini dari korupsi. Itu komitmen saya,” tegas ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Muhaimin membuka informasi tentang dirinya beberapa kali dipanggil KPK.
Dirinya datang untuk memjelaskan semuanya. Tetapi panggilan yang terbaru, harus datang Selasa, 5 September 2023, dirinya berhalangan karena sudah ada agenda di Banjarmasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: