Kejutan dari LHKPN Menteri Pemuda dan Olahraga, Aset Mobil Mewah Sebagai Hadiah

Kejutan dari LHKPN Menteri Pemuda dan Olahraga, Aset Mobil Mewah Sebagai Hadiah

Kejutan dari LHKPN Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Kok aset mobil mewah sebagai hadiah.-Kemenpora/Disway-

RADARTASIK.COM - KPK mengaku terkejut saat melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito Ariotedjo.

LHKPN tersebut mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo memiliki aset berupa mobil mewah senilai hampir 1 miliar rupiah yang disebut berasal dari hadiah.

Dalam LHKPN, tercatat bahwa mobil yang dimaksud adalah Toyota Alphard 2.5G tahun 2019 dengan nilai taksiran sekitar 900 juta rupiah.

Selain itu, Dito juga memiliki dua mobil lain, yaitu Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020 senilai 480 juta rupiah dan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tahun 2022 senilai 800 juta rupiah.

BACA JUGA: Mantan Pemain Persib Sekaligus Kakak Beckham Putra Bersinar di PSIS Semarang, Agius: Kerja Keras Saat Latihan

Fortuner disebut berasal dari penghasilan pribadi Dito, sementara asal-usul Ioniq 5 tidak tertera.

Selain mobil, LHKPN juga mencantumkan aset lain berupa tanah dan bangunan yang diklaim sebagai hadiah.

Terdapat tanah seluas 2.623 m2/3.838 m2 di Jakarta Timur senilai 114,19 miliar rupiah, tanah seluas 488 m2/236 m2 senilai 10 miliar rupiah tanpa lokasi yang tercantum, tanah seluas 346,65 m2/346,65 m2 di Jakarta Pusat senilai 17,35 miliar rupiah, dan tanah seluas 382,13 m2/382,13 m2 di Jakarta Selatan senilai 20 miliar rupiah.

BACA JUGA: Siapa Sebastien Ledure, Pengacara Lukaku yang Membuat Inter Milan Sakit Hati

Pernyataan KPK mengenai kagetnya melihat keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo disebabkan oleh keunikannya.

Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan biasanya LHKPN hanya mencantumkan pilihan seperti hibah tanpa akta, hibah dengan akta atau warisan.

Kehadiran pilihan hadiah sebagai sumber aset dalam LHKPN merupakan hal yang jarang terjadi.

Pahala menjelaskan bahwa saat ini belum diketahui asal-usul aset hadiah tersebut. Ada kemungkinan bahwa hal ini merupakan kesalahan pengisian LHKPN, dimana sebenarnya aset tersebut adalah warisan atau hibah.

BACA JUGA: Siapa Sebastien Ledure, Pengacara Lukaku yang Membuat Inter Milan Sakit Hati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: